Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Lebih dari 1.500 Pelanggar Dikenakan Tilang E-TLE

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengeluarkan lebih dari 1.500 surat tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kepada para pelanggar hingga pekan lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah diblokir.

Baca: Kena Tilang E-TLE, Sudah 800 STNK Diblokir Hingga Hari Ini

"Kami blokir karena mereka tidak merespon. Mereka melanggar, ter-capture, kemudian sudah dikonfirmasi, tapi tidak ada respon," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf di Bundaran Hotel Indonesia, Ahad, 20 Januari 2019.

Yusuf menambahkan, ada pula pelanggar yang sudah merespon surat tilang namun tidak membayar denda hingga batas waktu yang ditetapkan. Dirlantas memberi waktu tujuh hari untuk membayar denda setelah pelanggar mengklarifikasi surat tilang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dampak pemblokiran itu, kata Yusuf, akan dirasakan saat pelanggar mengurus pembayaran pajak dan perpanjangan STNK. "Di Samsat tidak bisa, mereka harus membayar tilang itu dulu," kata dia.

Baca: DKI Bahas Pengadaan Kamera Tilang E-TLE Rp 33 Miliar  

Penerapan sanksi dalam sistem tilang E-TLE dilakukan sejak November 2018. Sistem tilang menggunakan kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang mampu mendeteksi plat kendaraan. Saat ini, titik yang sudah dipasangi kamera berada di Simpang Sarinah dan Simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Di lokasi itu, Dirlantas memasang empat kamera.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

12 jam lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek


15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

17 jam lalu

Ribuan buruh melakukan konvoi dalam peringatan Hari Buruh di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2023. Aksi peringatan Hari Buruh atau May Day digelar di berbagai daerah di Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.


Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

17 jam lalu

Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

22 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pesepak bola timnas Indonesia U-22 Muhammad Ferarri melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Vietnam pada pertandingan babak semifinal SEA Games 2023 di National Olympic Stadium, Phnom Penh, Kamboja, Sabtu 13 Mei 2023. Timnas Indonesia U-22 lolos ke babak final usai mengalahkan tim sepak bola Vietnam dengan skor 3-2. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.